MUBA,vijaronline.com-
Pernikahan dini di usia muda sering terjadi, kini Sepasang bocah asal Kabupaten musi banyuasin (Muba), yang sedang viral saat ini dibahas di media sosial (Mesos) Facebook dan Instagram.
Informasi yang beredar, Pernikahan di usia yang sangat muda ini terjadi Desa Ngulak, Sanga Desa Muba, sementara Bocah perempuan (14) masih duduk di kelas VI SD dan bocah mempelai pria masih duduk di kelas II SMP,Pernikahan mereka berlangsung, pada hari Kamis (11/7/19) lalu.
Sementara, dari Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba akan segera mengkonfirmasi kebenaran akan berita tersebut. Demikian disampaikan Kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika SE MSi saat dimintai keterangan, Jum'at (12/7/19).
"Prinsipnya kita sudah ada Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan di usia dini, dijelaskan bahwa usia anak di bawah 18 tahun kita mencegah untuk pernikahan. Tapi hanya mencegah tidak bisa melarang karena ketentuan batas usia menikah.
Diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sementara yang terjadi adalah anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan, "Terangnya.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga Ap mengatakan, bahwa untuk menindak lanjuti kejadian tersebut, Senin nanti bersama Pemkab melalui DPPPA Kabupaten Muba bersama UPPA Polres Muba akan mengkonfirmasi ke pihak terkait kenapa ini bisa terjadi.
Karena jelas ada pelanggaran Empat hak anak yaitu hak pengasuhan dan merencanakan masa depan, hak pendidikan, hak kesehatan dan kedepan rentan terhadap kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya seperti yang tertuang dalam Perda Muba nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan anak dan kami.
"Kita berharap, pernikahan dini diusia muda tidak terulang kembali mari kita jaga bersama masa depan anak anak kita dan mari terus kita sosialisasikan bersama sama sehingga kejadian tidak terulang kembali,"Ungkap Lingga.(*tim)
0 Comments