PRABUMULIH,Vijaronline.com – Proyek rehabilitasi drainase senilai Rp359.666.000 di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, yang didanai APBD Prabumulih Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam dan menuai kritik pedas dari masyarakat. Pasalnya, proyek dengan tenggat waktu super singkat, hanya 50 hari, ini terindikasi kuat minim pengawasan dan secara terang-terangan mengabaikan Standar Keselamatan Kerja (K3).
Pantauan langsung awak media di lokasi pada Senin, 10 November, mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, aktivitas pengerjaan berlangsung tanpa kehadiran pengawas yang memadai. Lebih parah lagi, para pekerja terlihat nekat beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi.
Anggaran yang cukup besar dipadukan dengan 'kejar tayang' 50 hari kerja menimbulkan keraguan besar di kalangan warga tentang kualitas akhir proyek.
Seorang warga, Anton, yang berada di lokasi, menyuarakan kekecewaan dan keraguannya secara lugas. Ia mempertanyakan keseriusan pihak pelaksana proyek yang terkesan mengabaikan standar kerja.
"Pengerjaan ini tidak bakal selesai karena waktu sangat pendek. Dengan anggaran ratusan juta dan hanya 50 hari kerja, kami khawatir hasilnya tidak maksimal. Ini juga menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana proses pemberkasan selanjutnya jika proyek ini gagal tuntas?" ujar Anton dengan nada skeptis, Senin (10/11).
Alih-alih meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan, proyek ini justru menimbulkan polemik. Penggunaan alat berat terlihat sudah merusak bagian jembatan dan bahkan berpotensi merusak aspal baru yang telah dikerjakan sebelumnya. Ironisnya, di tengah aktivitas merusak ini, baik pengawas maupun penanggung jawab proyek disebut-sebut tidak berada di lapangan.
Minimnya pengawasan, kelalaian K3 yang fatal, serta kerusakan infrastruktur pendukung yang terjadi diyakini menunjukkan adanya indikasi kelalaian serius dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.
Pemerintah Kota Prabumulih dituntut untuk segera bergerak. Transparansi total, pengawasan yang ketat, dan prioritas keselamatan kerja harus segera dipenuhi demi memastikan anggaran rakyat digunakan secara bertanggung jawab dan proyek ini tidak berakhir menjadi "proyek gagal" yang merugikan masyarakat.(*)














0 Comments