Pedagang Pasar Inpres Akan Mengelar Aksi Demo, Digedung DPRD Kota Prabumulih



 Tradisional Modren (PTM) 2 kota Prabumulih.
Prabumulih,vijaronline.com-- Aksi unjuk rasa yang akan di lakukan oleh ratusan pedagang pasar inpres, aksi demo tersebut digelar di gedung DPRD kota Prabumulih pada hari Senin (26/11/2018), Aksi ini merupakan sebagai langkah menentang pelaksanaan relokasi pedagang ke Pasar Tradisional Modren (PTM) 2 kota Prabumulih.

Richard Fernando SH Ketua Komunitas Pedagang Kota Prabumulih (KPKP), saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan aksi unjuk rasa yang akan dipusatkan di gedung DPRD Kota Prabumulih itu sudah mendapatkan izin dari Polres Prabumulih (25/11/18), sebelum melakukan aksi unjuk rasa dan sebagai warga negara yang taat hukum kami minta izin dulu ke polres prabumulih, alhamdulillah sudah mendapat izin,"Jelasnya.

Lanjutnya, aksi unjuk rasa ratusan pedagang  rencananya akan berkumpul di depan gedung Pasar Tradisional Modren (PTM) 2 Prabumulih sekitar pukul 10.00 WIB, lalu menuju ke lokasi demo di gedung DPRD Prabumulih sampai sekitar pukul 13.00 WIB, dan kemudian kembali lagi ke PTM 2 Kota Prabumulih, aksi ini merupakan sikap pedagang yang menentang rencana pihak Pemkot Prabumulih untuk merelokasi pedagang, karena ukuran kios terlalu kecil dan tidak layak huni dikarenakan bangunan banyak yang rusak dan lahan parkir yang tidak ada tempatnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih (IPPIP), H M Yusuf. Menurutnya, para pedagang juga menyatakan siap melawan baik hukum dan fisik jika Pemkot Prabumulih terus melakukan relokasi ditempatnya.

Sementar, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Sik, MH juga membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa para pedagang Pasar Prabumulih terkait penolakan relokasi tersebut. “Iya betul kita sudah monitor ini,” ucapnya.

Post a Comment

0 Comments