PRABUMULIH,Vijaronline.com--Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Prabumulih - Muara Enim, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat BG 5237 CQ dengan sebuah mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL.
Pengendara sepeda motor, Kipliyadi Bin Lam Pendi (41), warga Simpang Penimur RT 05 RW 02, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, penumpang sepeda motor, Farel Bin Kipliyadi (17), pelajar, warga Simpang Penimur RT 05 RW 02, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RS Fadilah Kota Prabumulih.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si didampingi Plh Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL yang kurang konsentrasi, antisipasi, dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. "Pengemudi mobil Mitsubishi Colt kurang konsentrasi dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan," ujar AKP Marlina.
AKP Marlina menambahkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor Honda Beat BG 5237 CQ berjalan dari arah Prabumulih menuju Muara Enim. Sementara itu, mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL datang dari arah Muara Enim menuju Prabumulih dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di lokasi kejadian, mobil Mitsubishi Colt hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat.
Setelah melakukan olah TKP, Sat Lantas Polres Prabumulih langsung bergerak cepat mencari data pemilik kendaraan dan melakukan pencarian kepada sopir. Sopir yang belakangan diketahui bernama Sulaiman, umur 33 tahun, warga Kota Palembang berhasil diamankan pada Jumat malam(17/10/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya, sopir dibawa ke Sat Lantas Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan.
" Dari kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5237 CQ dan 1 unit mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL. " Dengan terjadinya kecelakaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa". tutup Marlina. (*)
0 Comments