DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

 



PRABUMULIH,Vijaronline.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi terhadap pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah disepakati.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran serta memastikan proses pembahasan dilakukan secara transparan, terarah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Prabumulih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Prabumulih.

Post a Comment

0 Comments