CPNS Kota Prabumulih Dibekali Info JKN KIS



Prabumulih,Vijaronline.com-- 
Untuk memberikan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Prabumulih, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar sosialisasi Program JKN-KIS.

“Pentingnya pengetahuan peserta ataupun calon peserta tentang manfaat terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sehingga perlu diberikan informasi melalui sosialisasi,” ucap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dessy Maya Malinda.

Dessy melanjutkan, kepesertaan JKN-KIS bagi CPNS yaitu segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU), Pemerintah berdasarkan regulasinya untuk iuran yang dibayarkan sejumlah 4% gaji ditanggung dari pemberi kerja dan 1% dari gaji pekerja. "Melalui sosialisasi ini kami harap CPNS bisa memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS. Kami harapkan juga CPNS baru ini bisa segera tercover jaminan kesehatannya melalui Program JKN-KIS sehingga tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan." katanya.

Dalam sosialisasinya, Dessy menjelaskan tentang segmen kepesertaan, iuran yang harus dibayarkan setiap bulan, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan kesehatan, dan aplikasi Mobile JKN. Dessy juga mengajak kepada seluruh CPNS Kota Prabumulih untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi ini memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses informasi mengenai Program JKN-KIS. Ada banyak fitur dalam aplikasi Mobile JKN diantaranya, mengubah data peserta termasuk mengubah fasilitas kesehatan, melihat ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, melakukan skrining kesehatan, hingga kini ada fitur terbaru yaitu antrean elektronik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” jelas Dessy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal mengatakan bahwa pentingnya menginformasikan mengenai hak dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil, dalam hal ini Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Ini adalah bentuk sinergi antara BKPSDM Kota Prabumulih dengan BPJS Kesehatan. Saya rasa CPNS ini butuh sekali sosialisasi tentang Program JKN-KIS. Kami undang langsung dari BPJS Kesehatan supaya yang belum paham bisa langsung bertanya dan yang sudah paham makin paham lagi. Jika dari BPJS Kesehatan langsung yang menjelaskan pasti lebih jelas,” kata Benny.

Post a Comment

0 Comments