PRABUMULIH,Vijaronline.com– Sejumlah pemberitaan yang beredar di media daring mengenai pembangunan Ruang Cytotoxic Drug Cabinet di RSUD Kota Prabumulih memunculkan persepsi yang menggiring opini publik ke arah yang tidak berdasar.
Faktanya, proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan secara prosedural dan hukum.
Dari pantauan di lapangan, pembangunan gedung yang menelan anggaran lebih dari Rp 1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Asefa Jaya ini, memdapatkan pengawasan teknis dari Dinas PUPR Kota Prabumulih serta dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Rika Mardiansyah, ST, menegaskan bahwa pembangunan ini bukan proyek sembarangan, melainkan bagian dari upaya serius Pemkot Prabumulih dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya di bidang onkologi.
“Kegiatan ini berada dalam pendampingan Kejaksaan Prabumulih agar seluruh prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Para pekerja juga diwajibkan mengenakan atribut K3. Di lokasi pun tersedia papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” jelas Rika.
Lebih lanjut, Rika menyampaikan bahwa rancangan bangunan ini telah melalui proses verifikasi standar dari Kementerian Kesehatan, sehingga desain, material, hingga fungsinya dipastikan memenuhi kualifikasi medis nasional.
Jika telah rampung dan mulai dioperasikan, Ruang Cytotoxic Drug Cabinet ini akan berfungsi sebagai Tempat pencampuran dan penanganan obat-obatan sitotoksik (kemoterapi) dan Ruang kerja tenaga medis yang dilengkapi sistem keamanan tinggi terhadap paparan bahan kimia berbahaya;
Selain itu, gedung ini juga Penunjang layanan onkologi dengan standar nasional serta Alternatif pelayanan lokal bagi pasien kanker yang selama ini harus dirujuk ke Palembang atau daerah lain karena belum tersedianya fasilitas di Prabumulih.
Artinya, Pembangunan Ruang Cytotoxic Drug Cabinet di RSUD Prabumulih adalah langkah maju dalam peningkatan layanan kesehatan di tingkat daerah.
Saat gedung ini rampung dan beroperasi, masyarakat Prabumulih tidak perlu lagi dirujuk jauh ke luar kota untuk mendapat layanan kemoterapi dan penanganan obat khusus.
Banyak pihak menilai, wacana atau program ini merupakan Sebuah solusi konkret dan tepat sasaran yang patut didukung, bukan dicurigai.
Sementara itu, Harapan besar juga datang dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Samsul, warga Kelurahan Muara Dua, yang menyebut fasilitas ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga.
“Kalau bisa cepat selesai, bagus. Selama ini kalau ada keluarga kami yang butuh kemoterapi, pasti dirujuk ke Palembang. Capek, mahal, dan makan waktu. Kalau sudah ada di RSUD sini, kami lebih terbantu,” ujarnya.
Masyarakat menilai, Gedung ini jelas bukan proyek dadakan ataupun proyek gelap. Justru menjadi salah satu program prioritas Pemkot Prabumulih yang paling dinanti oleh masyarakat, terutama keluarga pasien penyakit berat.
Dengan pengawasan dari PUPR dan pendampingan kejaksaan. Tentunya, pelaksanaannya juga jauh dari kesan tertutup.
Karena itu, masyarakat berharap, narasi yang beredar di beberapa media daring yang diduga cenderung menggiring opini negatif tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan dapat di evaluasi oleh para redaksi masing-masing.
"Kritik dan kontrol sosial memang penting, tetapi harus tetap berlandaskan fakta dan konfirmasi yang objektif. Sebagaimana yang di maksud dalam Kode Etik Jurnalistik," harap Samsul.
Dalm kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
"Kami masyarakat kecil sangat terbantu dengan adanya pembangunan ruang kemoterapi ini. Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Bapak H. Arlan selaku Wali Kota, yang sudah memikirkan kebutuhan warga sampai ke hal-hal seperti ini. Ini bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan rakyatnya," ucap Samsul.(*)
0 Comments