Ingin Transaksi Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk SatNarkoba Polres Prabumulih


 

PRABUMULIH,Vijaronline.com-- Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Bangau Gg Sawo RT.04 RW.02 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Kasus ini terungkap pada hari Kamis, 25 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang diamankan adalah Kodriadi Bin Marwan, seorang buruh harian lepas berusia 33 tahun yang beralamat di Jalan Arimbi RT.01 RW.04 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Ia ditangkap karena diduga melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Anggota kami berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar IPTU Muhammad Arafah, S.H, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih.

Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan undercover buy dan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW/RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku.

"Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial M yang masih dalam pengejaran," tambah IPTU Muhammad Arafah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengedar.

"Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas IPTU Muhammad Arafah.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram, satu buah tas slempang merk Nike warna hitam, enam bal plastik klip, satu unit handphone merk Vivo Y15 warna hitam biru, dan satu buah celana joger warna coklat.

Dengan penangkapan ini, Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba.

"Polres Prabumulih akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba," ujar IPTU Muhammad Arafah.

Dalam kesempatan ini, IPTU Muhammad Arafah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya. "Kami akan menindak tegas setiap laporan yang masuk dan melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," tegas IPTU Muhammad Arafah.(*)

Post a Comment

0 Comments