Pilu, Para Tukang Pekerjaan Proyek Bangunan Asrama Diklat Muara Enim, Tak Digaji


MUARA ENIM.Vijaronline.com--Jeritan Tukang menuntut keadilan kembali bergaung dari balik tembok proyek bangunan pemerintah. Teriakan pilu itu datang dari para tukang pekerja bangunan Asrama Diklat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Mereka mengaku dipaksa bekerja di luar batas, menggunakan material tak sesuai spesifikasi, dan ketika biaya proyek membengkak, justru dituduh menipu dan kini terancam dipenjara.

Salah satu pekerja, Dedek (nama samaran), mengirimkan surat terbuka yang mengharukan ke redaksi POSMETRO.ID. Ia mengaku menjadi bagian dari tim proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Muda dengan kuasa direktur bernama Rz dan seorang bernama Ah.

“Kami hanya tukang. Disuruh cepat kerja siang malam, pakai material di luar Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Pondasi pakai besi banci bukan besi KS, plafon tutup pakai kayu bekas, semuanya demi kejar target. Kami ikut, karena takut kehilangan kerja,” kata Dedek dalam suratnya.

Tak hanya dipaksa lembur tanpa hitungan wajar, para tukang juga dipaksa bekerja dengan jumlah yang lebih banyak dari rencana awal.

“Awalnya 70 orang, jadi hampir 200 tukang. Lembur 24 jam. Tapi setelah selesai, kami malah dituduh menggelapkan uang, ditahan BPKB mobil, dan sertifikat rumah kami,” ungkapnya lirih.

Yang lebih memilukan, Dedek mengaku anak dan istrinya diancam akan diusir dari rumah karena masalah ini. Padahal ia hanya menjalankan perintah atasannya.

“Kami rakyat kecil, tidak tahu apa-apa soal RAB. Kami hanya kerja. Tapi sekarang kami dijadikan kambing hitam,” akunya dalam nada getir.

Dalam suratnya, Dedek memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KPK, BPK, hingga aparat hukum dan media untuk mengusut proyek ini.

Ia menyebut pekerjaan yang dilakukan menggunakan material tidak sesuai RAB, termasuk besi D16 banci dan plywood bekas, yang ditutup cepat-cepat untuk menghindari pantauan wartawan.

“Tolong bantu kami, wahai aparat hukum, wahai rakyat Indonesia. Kami bukan koruptor, kami cuma tukang,” tutup Dedek.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan. Dihubungi melalui telepon seluler, Rz sebagai Direktur perusahaan belum memberikan keterangan. Demikian pula saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, redaksi belum menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. 

Begitu, kasus ini harus menjadi perhatian serius. Dugaan penyimpangan proyek dan pemaksaan kerja layaknya perbudakan era modern harus segera diusut. Apakah benar dana negara disalahgunakan dan para tukang dijadikan tameng saat muncul masalah?

POSMETRO.ID akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi para korban proyek lainnya untuk bersuara. (Tim)

Post a Comment

0 Comments