PRABUMULIH,vijaronline.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan inovasi bertajuk “BERSINAR (Bersih Narkoba)” yang dilaksanakan dengan penyuluhan tentang dampak dan bahaya narkoba di sekolah-sekolah.
Kegiatan penyuluhan tersebut digelar di SMP Negeri 1 Prabumulih, Rabu (1/4/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB. Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak negatifnya terhadap masa depan generasi muda.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Muh Arafah, SH, yang sekaligus menyampaikan materi kepada para pelajar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, S.Pd, M.Si, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nur Aini, S.Pd, PS Kaurmintu Satres Narkoba Polres Prabumulih, serta sejumlah personel Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dalam penyampaian materinya, AKP Muh Arafah menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur tentang tindak pidana narkotika, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para pelajar juga diedukasi mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta kaitannya dengan meningkatnya kenakalan remaja. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan motivasi kepada para siswa agar menjauhi narkoba dan lebih fokus dalam meraih prestasi di bidang pendidikan maupun kegiatan positif lainnya.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami bahaya narkoba sejak dini serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat untuk menolak penyalahgunaan narkotika.
Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi serupa di berbagai sekolah di Kota Prabumulih, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(*)









0 Comments