Rabu (17/7/19) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggelar acara pemusnahan barang bukti, Bertempat di Halaman Kantor Kejari, prabumulih.
PRABUMULIH,vijaronline.com -Memperingati hari Bhakti Adiyaksa ke-59 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggelar acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba, Senjata tajam dan senjata api, Rabu (17/7/19). Bertempat di Halaman Kantor Kejari, jalan A Yani, kelurahan prabujaya, kecamatan prabumulih timur.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Walikota prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk, Ketua DPRD kota prabumulih Ahmad Palo, beserta seluruh unsur muspida di Kota Prabumulih.
"Ada pun barang bukti yang di musnahkan sebagai berikut, 2 paket daun ganja sebanyak 10,492gram, pil ekstasi sebanyak 6,97gram, 151 paket Narkotika jenis sabu 165,138 gram, 1 buah sejata api dan 3 butir amunisi serta 4 buah sejata tajam.
Walikota Prabumulih Ridho Yahya, Dalam sambutanya mengatakan," khususnya para orang tua harus memperhatikan keluarganya jangan terpengaruh dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda, mengingatkan bahwa narkoba merupakan musuh agama dan juga musuh negara, mari kita jauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Prabumulih M Husein Admaja SH MH menjelaskan," Pemusnahan barang bukti ini agar barang tersebut tidak bisa dipergunakan lagi, barang bukti yang di musnahkan ini tidak sebandiang dengan pemusnahan barang bukti beberapa bulan yang lalu.
Masih kata Husein," barang bukti yang kita musanahkan hasil dari kasus Narkotika, senjata api rakitan dan barang bukti kasus pidana umum lainnya,"Ungkap Husein saat memberi keterangan kepada awak media.
"Selesai dari pemusnahan barang bukti, dilanjukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir sebagai saksi pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri (kejari) kota prabumulih.
0 Comments