PRABUMULIH, Vijaronline.com- Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Prabumulih menjadi perhatian publik. Kendati demikian, Badan Kehormatan (BK) DPRD Prabumulih menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai persoalan tersebut.
Ketua BK DPRD Prabumulih, Ben Heri, S.Si., M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut lantaran belum ada pengaduan yang disampaikan secara resmi kepada lembaga tersebut.
“Kalau memang ada laporan, tentu akan kita tindaklanjuti dan proses sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku,” kata Ben saat dikonfirmasi awak media. Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, laporan resmi merupakan dasar bagi BK untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.
Setelah laporan diterima, lanjut Ben, BK akan mempelajari dan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Jika diperlukan, tahapan tersebut dapat dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"untuk saat ini BK DPRD Prabumulih belum melakukan pemeriksaan maupun mengambil tindakan terkait isu yang beredar tersebut karena belum adanya laporan resmi," pungkasnya.











0 Comments