Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Resmi Bahas Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2025



PRABUMULIH,Vijaronline.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan III dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap raperda tersebut.

Rapat yang diselenggarakan pada Jumat (26/6/2026) berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Prabumulih, seluruh camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Agenda ini juga menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa penyampaian LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah,," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara cermat dan objektif terhadap dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 agar seluruh program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih," harapnya. (ADV DPRD).

Post a Comment

0 Comments