Klarifikasi BNN Soal Isu OB Menenggak Cairan Pembersih Lantai, Keluarga dan RSUD Prabumulih Ungkap Fakta

 



PRABUMULIH,Vijaronline.com – Kinerja pengawasan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan setelah seorang klien yang diamankan dilaporkan mengalami kondisi darurat usai diduga mengonsumsi cairan berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Pauzia SP MSi memberikan penjelasan terkait kronologi penanganan terhadap klien berinisial OB, Kamis 26/3/2026.

Menurutnya, peristiwa bermula saat tim BNN melakukan kegiatan deteksi di lapangan. Saat itu, yang bersangkutan menunjukkan sikap mencurigakan dengan mencoba melarikan diri.

“Yang bersangkutan sempat lari sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Saat diamankan, ia juga meronta dan melawan, bahkan masih dalam kondisi emosional ketika dibawa ke kantor,” ujarnya.

Setelah kondisi mulai terkendali, petugas kemudian melakukan tes urin terhadap OB. Hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.

“BNN memandang pengguna narkotika sebagai korban penyalahgunaan, sehingga pendekatan yang dilakukan adalah rehabilitasi. Karena itu, langsung kami lakukan asesmen oleh tim rehabilitasi,” jelasnya.

Dari hasil asesmen, diputuskan bahwa yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi rawat inap.
“Hasil asesmen menyatakan harus rawat inap dan tidak bisa dialihkan menjadi rawat jalan. Itu merupakan keputusan tim profesional, dan perlu diketahui bahwa OB tidak ditahan,” tegas AKBP Pauzia.

Selanjutnya, pihak BNN menghubungi keluarga untuk menyampaikan hasil asesmen tersebut. Namun, fasilitas rehabilitasi yang direkomendasikan pemerintah melalui BNN disebut dalam kondisi penuh.

“Sudah disampaikan juga kepada pihak keluarga bahwa kuota fasilitas rehabilitasi pemerintah sedang penuh, sehingga kami merekomendasikan alternatif melalui yayasan rehabilitasi swasta dengan konsekuensi biaya ditanggung keluarga,” ungkapnya.

Istri yang bersangkutan pun disebut telah menyatakan persetujuan untuk pelaksanaan rehabilitasi rawat inap, meski masih dalam proses pengupayaan biaya. Selama menunggu kesiapan tersebut, OB tetap berada di kantor BNN.

“Kami tidak mungkin memulangkan yang bersangkutan ke rumah karena hasil asesmen mengharuskan rawat inap. Untuk sementara waktu, yang bersangkutan menunggu di kantor BNN hingga proses rehabilitasi dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah ada barang bukti (BB) saat dilakukan pengamanan terhadap terduga OB, Kepala BNN menyatakan tidak ditemukan barang bukti tetapi hasil tes urine menunjukkan hasil positif.

Sementara itu, dari sisi medis, Dokter BNN M Rizky Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kondisi pasien.

“Memang ditemukan adanya cairan dalam tubuh pasien, namun tidak dapat dipastikan bahwa cairan tersebut merupakan cairan pembersih lantai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan medis telah dilakukan untuk memastikan keselamatan pasien.
“Kami sudah melakukan pembersihan lambung sebagai langkah antisipasi. Saat ini kondisi pasien dalam keadaan stabil dan sehat,” pungkasnya.

Pernyataan Yuliana, Istri OB

“Kami datang untuk melihat kondisi suami saya, namun tidak diperbolehkan masuk hingga ke lobi. Sampai sekarang kami juga belum bisa bertemu langsung, jadi kami belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisinya saat ini.

Dari informasi yang kami terima, semalam kondisi suami saya sempat memburuk setelah diduga meminum cairan pembersih lantai. Pagi harinya saya diminta untuk mengantarkan obat dan melihat kondisinya, dan saya sudah mengantarkan obat tersebut, tetapi tetap belum diizinkan untuk bertemu.

Menurut keterangan dokter RSUD, suami saya mengalami gangguan pada prostat dan seharusnya menjalani rawat inap. Saat terakhir saya lihat, kondisinya masih mengeluh sakit perut dan muntah-muntah.

Dari pihak keluarga berharap suami saya bisa segera mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan atau izin terkait hal tersebut.

Kami tidak mempermasalahkan proses selanjutnya, apakah rehabilitasi inap atau rawat jalan. Yang terpenting bagi kami adalah kondisi kesehatan suami saya terlebih dahulu harus pulih.

Kami juga mengakui bahwa suami saya memang melakukan kesalahan terkait penggunaan narkoba. Namun kami tetap berharap dia mendapatkan haknya untuk dirawat dengan layak.

Sebagai istri dan pihak keluarga kami sangat khawatir dengan kondisinya, apalagi sebelumnya sempat mengalami luka di kepala, dan sekarang muncul kabar bahwa ia diduga meminum cairan berbahaya. Kami hanya ingin memastikan dia dalam keadaan sehat dan selamat.” ungkap Yuliana.

Info dari RSUD Prabumulih

Pihak RSUD Kota Prabumulih membenarkan adanya penanganan terhadap pasien keracunan tersebut. Humas RSUD, Mario, menyebutkan bahwa tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemasangan NGT dan bilas lambung, serta rekomendasi rawat inap.

Namun demikian, keputusan untuk tidak melanjutkan perawatan di rumah sakit bukan berada di tangan tenaga medis akhirnya pasien tidak dilakukan rawat inap dan dikembalikan ke BNN kota Prabumulih.(*)

Post a Comment

0 Comments