PRABUMULIH, Vijaronline.com-- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, berhasil meringkus seorang warga Lampung Tengah, yang tinggal di jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat.
Tersangka Poniman (43) diduga akan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat bruto 1,75 gram yang dibungkus 12 plastik bening.
Infomasi tersebut berawal dari laporan masyarakat bawah di rumah kontrakan tersangka di jalan Kemang Gang Buntu Rt.002 Rw.003 Kelurahan Wonosari ini sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba jenis sabu,
Menindak lanjuti Informasi tersebut team opsnal Satresnarkoba dipimpin oleh KBO Iptu Rudi Hartono, S.H bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan berhasil mengaman seorang tersangka laki-laki bernama Poniman bin Sukani, yang pada saat itu sedang memaket narkotika jenis sabu diruang tamu rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan/tempat yang disaksikan oleh warga setempat, Dari hasil pengeledahan ditemukan :
-1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu.
-1 (satu) buah plastik klip bening berisikan 11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu.
Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut didapat dari inisial P (DPO) dan recananya akan diedarkan/dijual.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke satresnarkoba Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP. Heri Hurairoh SH didampingi KBO Iptu Rudi Hartono, S.H
Saat di konfirmasi penangkapan pelaku bermula adanya informasi yang masuk ke polres Prabumulih melalui nomor WhatsApp bantuan polisi 0811 7387 110, kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Sat Narkoba Polres Prabumulih.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat ditangkap sedang membungkus barang bukti menjadi paket paket siap edar.
” Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi baik secara langsung maupun memanfaatkan nomor bantuan Polisi yang ada, terhadap identitas pelapor akan kami lindungi, narkoba merupan musuh kita bersama, jangan sampai nanti keluarga kita menjadi pelaku maupun korban dari peredaran narkoba di Kota Prabumulih” Tutup AKP Heri.(*)
0 Comments