Kadinsos Muba Audensi dengan Kejari, Kordinasi Hukum Terkait Penyaluran Program Bantu Umak 2024



MUBA, Vijaronline.com-- Kepala Dina Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Audensi dengan Kejari Muba,kordinasi pertimbangan hukum terkait penyaluran Program Bantu Umak tahun 2024,Selasa 5 Maret 2024

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Ardiansyah.SE  dalam hal ini di wakili oleh bidang Linjamsos  Darul mengatakan," Kegiatan Audensi ini di lakukan sebagai Konsultasi dan kordinasi pertimbangan Hukum kepada Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin terhadap pemohon Pendampingan Program"Bantu Umak" Bantuan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.

Audensi tersebut di terima lansung oleh Kepala Seksi Perkara dan Tata Usaha Negara Kejari Muba bapak Jul Fadli.SH Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejari Muba

Ketika dintanya awak media  mengenai Penyaluran Program Bantu Umak tahun 2024 ini  Ardiansyah.SE mengatakan,"Untuk pencairan penyaluran program Bantu Umak ini kita mengunakan jasa perbankan,Untuk pencairan desil I diterima sebanyak 9.774 jiwa yang menerima pencairan selama 2 bulan dengan total Rp650 ribu dan total dana yang dialokasikan Rp3.1 Miliar,” dan desil 2 sebanyak 12.344 yang akan mulai di salurkan bulan April.Ungkap Ardiansyah(*)

Post a Comment

0 Comments