PRABUMULIH,
vijaronline.com–
Polres Prabumulih Menggelar Release ungkap kasus di tahun 2019 yang bertempat di Mapolres Prabumulih. Minggu (29/12/19).
Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan tahunan ini hasil dari kinerja Polres Prabumulih mengungkap kasus tindak pidana tahun 2019, adapun bukti yang di dapat selama ungkap kasus di tahun 2019.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH didampingi Kompol Agung Adhitya Pranata SH SIk WakaPolres Prabumulih berserta Jajaran, memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2019.
“Untuk di tahun 2019 ini, ada 300 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Prabumulih dengan penyelesaian sebanyak 229 perkara atau 76,33% penyelesaian," terangnya.
Lanjut Kapolres, Sedangkan untuk kasus narkoba ada 101 kasus dan bisa kita selesaikan sebanyak 101 dengan kata lain 100% kasus narkoba kita selesaikan.
“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang bisa kita sita tahun 2019 ini sebanyak 452 dan untuk pil ekstasi sebanyak 74,6kg dan ganja sebanyak 132,32gram,” ucapnya.
Sedangkan untuk lakalantas (kecelakaan lalulintas) sendiri ditahun 2019 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2018.
“Kemudian untuk Lakalantas untuk tahun 2019 ada 35 kasus sedangkan ditahun 2018 ada 41 kasus berarti terjadi penurunan lakalantas di karnakan sudah banyak kita pasang rambu imbauan sehingga lakalantas berkurang, berarti lakalantas menurun sebanyak 15%,” ungkap Kapolres.
Untuk tahun baru Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan berasil mengamankan miras (minuman keras) sebanyak 588 botol 60 bungkus ciu dan 1 drigen ciu.
Sedangkan untuk senjata api, ada senpi rakitan sebanyak 16 pucuk dan senpi laras panjang sebanyak 3 pucuk beserta 30 butir peluru dengan berbagai jenis. Dari keseluruhan senpi ada hasil pengungkapan dan hasil dari penyerahan dari masyarakat berdasarkan imbauan Kantibmas. Selain itu, untuk kendaraan bermotor sebanyak 23 unit dari hasil pengungkapan.
Kapolres mengucapkan terima kasih, kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih atas partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu tugas-tugas kepolisian di kota Prabumulih sehingga situasi kota Prabumulih sampai saat ini masih dalam keadaan kondusif," jelasnya.
Kami menghimbau juga dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru nanti 31 Desember 2019 di harapkan semua bisa menjaga situasi.
"Tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas secara umum tidak menyalahgunakan atau mengonsumsi narkoba maupun minuman keras tidak membawa senjata tajam untuk menghindari kejahatan dengan kekerasan dan menggunakan senjata tajam sehingga kita bisa tetap menjaga kondisi kota Prabumulih dalam keadaan aman dan baik," tegasnya.(07)
0 Comments