LSM MRLB Siap Laporankan Oknum DPRD Prabumulih Ke Penegak Hukum, Dugaan Gunakan proyek Jalan untuk Kepentingan Pribadi


PRABUMULIH,Vijaronline.com – Isu dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terkait proyek pembangunan jalan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini menjadi sorotan. 

Oknum tersebut diduga kuat telah mengarahkan pengerjaan pembangunan jalan menuju lokasi tanah pribadi seluas 50 Hektar miliknya yang berlokasi di Desa Jungai, Jalan Setia.

Masyarakat Desa Jungai menyuarakan kekecewaan dan tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Prabumulih benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.

Warga menegaskan bahwa jabatan sebagai Anggota DPRD seharusnya tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi oknum.

Warga setempat sangat mengharapkan realisasi pembangunan jalan dan jembatan yang memang dibutuhkan oleh khalayak luas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menyikapi dugaan penyimpangan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Muara Enim Lubai Rambang Bersatu (LSM MRLB) Sumatera Selatan menyatakan sikap tegasnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ketua LSM MRLB, Sastra Amyadi SE, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan ini dan akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

"Kami LSM MRLB akan mengusut tuntas kasus ini dan akan melaporkan ke pihak berwajib untuk diperiksa," ungkap Sastra Amyadi dengan tegas.

LSM MRLB menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Mereka juga menekankan perlunya penindakan tegas terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, demi menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.(*)

Post a Comment

0 Comments