SEKAYU, MUBA, Vijaronline.com– Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum ia menjadi bom waktu sosial yang menggerus masa depan keluarga Indonesia. Menyadari urgensi ini, Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.
Komdigi meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi dengan kendaraan edukasi yang akan berkeliling ke 30 kota. Kolaborasi dengan GoTo ini menjadi strategi langsung pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di wilayah dengan akses informasi terbatas.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga. Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
Di daerah, Pemkab Muba di bawah komando Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman secara aktif menyuarakan bahaya judol dan narkoba dalam setiap pertemuan dengan warga. Melalui Dinas Kominfo, edukasi dilakukan lewat media sosial, publikasi digital, hingga siaran langsung di Radio Gema Randik yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.
“Kami tak hanya kampanye digital, tapi juga menyapa langsung masyarakat. Ini komitmen bersama agar Muba bersih dari judol,” ujar Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga.
Sejak Oktober 2024, Komdigi telah menangani 1,3 juta konten judi online dan membuka kanal aduan di aduankonten.id. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, Ayo warga Musi Banyuasin untuk terus berperan aktif untuk mengadukan bersama konten-konten judi online di aduan.id untuk membantu tim komdigy dalam menangani kasus-kasus judul di dunia maya,"ajak Sinulingga.(*)
0 Comments