PRABUMULIH,Vijaronline.com--Tim Singo, Polsek Prabumulih Timur Buru berhasil meringkus pelaku pengeroyokan mahasiswa, YA (21), warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Prabumulih Timur, saat berada Kaca Piring Kelurahan Tugu Kecil, pada Kamis, (1/2/2024), pukul 20.10 WIB. Kini, tersangka Edo (18) dan temannya Reno masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Minggu (2/6/2024).
Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanitres, IPTU Erwin ZR. Tersangka Edo ditangkap di rumahnya, Purwodadi Tugu Kecil.
Sementara, menurut data yang dirilis Polsek Prabumulih Timur sekira pukul 20.10 WIB saat korban membeli rokok di warung Wiwik saat mau pulang ke rumah korban bertemu dengan tersangka sedang mengendarai sepeda motor bersama dua temannya.
Kemudian, tersangka Edo mendekati korban dan berkata “ngapo” dijawab korban dengan balasan yang sama “ngapo” lalu tersangka Edo dan Reno langsung turun dari sepeda motor. Tak lama tersangka Reno memegang tangan korban dan terjadilah pemukulan.
“Benar, kedua tersangka sudah kita tangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH, kepada wartawan ini.
Kapolsek menambahkan, awal penangkapan berawal setelah petugas menindaklanjuti laporan korban.
“Saat kejadian korban dikeroyok, hingga mengalami memar di bawah mata sebelah kiri, luka di dahi sebelah kiri dan kanan, luka di tangan sebelah kiri, luka di dekat telinga sebelah kanan,” paparnya.
Kapolsek yang kerap disapa Bang Heri Keling itu menjelaskan, latar perselisihan berawal dari salah paham yang membuat keributan.
“Kini berkasnya masih kami lengkapi, guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(*)
0 Comments