PRABUMULIH,Vijaronline.com- Tahapan seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Prabumulih Akhirnya tiba pada tahapan puncaknya.
Menurut informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPURI) telah mengeluarkan surat pengumuman dengan nomor 2/SDM.12-PU/04/2024 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 20 kabupaten/kota di 5 provinsi periode 2024/2029 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang ditetapkan di Jakarta, 6 Januari 2024 lalu.
Adapun nama-nama komisioner KPU Kota Prabumulih yang diurutkan berdasarkan abjad yakni; Agus Salim, Marjuansyah (Incumbent), Marta Dinata, Resa Amilia dan Vini Nurtawilia.
Menanggapi hal ini, beberapa Tokoh Pemuda di Kota Prabumulih mengaku Kecewa dengan Keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI tentang beberapa nama Komisioner KPUD Kota Prabumulih tidak sesuai dengan apa yang harapkan Masyarakat Kota Prabumulih.
"Kita sebelumnya sudah mewanti-wanti dan memohon kepada Tim Seleksi KUPUD Kota Prabumulih untuk tidak meluluskan Calon yang bukan merupakan Putra Putri terbaik Asli dari Kota Prabumulih. Namun nyatanya ini tidak sesuai yang masyarakat Kota Prabumulih harapkan," terang Terang salah satu Toko Pemuda di Kota Prabumulih, Yovie Indra Putra saat menanggapi beberapa nama Komisioner KPU Prabumulih priode 2024 - 2029 yang telah di keluarkan oleh KPU RI, Selasa (09/01/2024).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat KNPI Indonesia ini menyebutkan dari beberapa nama yang di umumkan oleh KPU RI tersebut diduga ada 2 orang yang bukan merupakan penduduk Asli Kota Prabumulih.
"Ada dua nama yang belum jelas darimana asal usulnya, ini kan sesuai dengan Aturan yang di Keluarkan Timsel sebelum melakukan pendaftaran Calon Komisioner KPUD Prabumulih. Harusnya Panitia Seleksi lebih selektif tentang ini. Jika perlu lakukan penelusuran. Yang kita takutkan beberapa nama yang diduga bukan Warga Asli Kota Prabumulih ini hanya Oportunis atau hanya mencari keuntungan pribadinya, bukan untuk memajukan Kota Prabumulih," tegasnya.
Apalagi, lanjut pria yang menjadi salah satu Anggota Asian Youth Council ini menyebutkan bahwa salah satu dari nama tersebut merupakan salah satu ASN di Kabupaten Lain. Untuk itu, lanjut dirinya, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Pihak Ombudsman Sumatera Selatan untuk mencari pembenaran.
"SDM di Kota Prabumulih sudah mumpuni untuk berkontribusi membangun daerah lebih maju lagi. Kenapa harus orang dari luar. Untuk itu kami memohon kepada KPU RI untuk mempertimbangkan hal ini," tukasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih Aden Tamrin Menyayangkan KPU Pusat meloloskan Calon Komisioner KPUD Prabumulih yang bukan berdomisili di Kota Prabumulih.
Ia menilai, Seharusnya KPU Pusat lebih selektif menentukan keputusan, Demi terciptanya Demokrasi di Kota Prabumulih.
"Diduga ada dua yang bukan warga asli Kota Prabumulih. Apalagi di situ ada seorang ASN yang bertugas di Kabupaten lain. Padahal pada dasarnya ASN itu tidak sesederhana itu, banyak regulasi yang harus di ikuti intuk menjabat di suatu lembaga lain. Namun perlu kita tegaskan kembali, bahwa ini semata-mata untuk kemajuan Kota Prabumulih. Agar demokrasi dalam pemilu 2024 berjalan dengan semestinya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang merukan kepentingan masyarakat Kota Prabumulih," tutupnya.(*)
0 Comments