SEKAYU, Vijaronline.com-Beberapa Dinas Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan Gelar Rapat di Kesbangpol pada Selasa 05 Desember 2023, Rapat tersebut bahas Kegiatan Ormas DPW Lembaga Aspirasi Nusantara (DPW LAN) di Musi Banyuasin,namun di dalam rapat tersebut ada isu yang kurang meng'enakan sampai di telinga anggota DPW LAN yang mana seolah kegiatan DPW LAN meresahkan dan membuat Repot Instansi OPD di Muba,Senin 11/12/2023.
Informasi yang dihimpun oleh awak media bermula dari adanya penyampaian salah seorang masyarakat yang namanya tidak mau ditulis dalam pemberitaan ini,yang mana pada saat itu dijumpai awak Media di Gedung Perjuangan Pasar Laut Sekayu dirinya membeberkan pembicaraan bahwa ada beberapa Dinas di Muba menggelar Rapat di Kesbangpol Muba membahas Persoalan Aksi Damai atau Unjukrasa yang sering di gelar DPW Lembaga Aspirasi Nusantara (DPW LAN) dan tidak tanggung-tanggung,dengan di gelarnya rapat oleh beberapa Dinas di Muba tesebut,diduga ada Oknum yang mengusulkan ingin mencabut SK DPW LAN di Badan Kesbangpol Musi Banyuasin, kegiatan DPW LAN di anggap Meresahkan Para OPD,"Ujar nya.
Guna memastikan kebenaran dari penyampaian orang tersebut, berselang tiga hari pada Jum'at 8 Desember 2023, Awak Media mendatangi kantor DPW LAN dan berjumpa Lansung dengan ketua DPW LAN Indra serta sekjen DPW LAN Fitriandi S.Sos,dan dikesempatan itu pula awak media mewawancarai ketua DPW LAN Indra.
Izin pak Indara menanyakan dengan adanya penyampaian seorang masyrakat pada awak Media mengenai beberapa dinas di Muba menggelar rapat di Kesbangpol Muba pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 kemarin yang diduga ada Oknum OPD meminta pihak Kesbangpol Muba mencabut SK DPW LAN,dengan alasannya Aksi unjuk rasa yang sering di gelar DPW LAN meresahkan,merepotkan bagi beberapa Dinas yang ada di Muba,apakah benar informasi itu pak Indra.?
"Memang benar apa yang disampainkan orang kata bapak Indra,saya selaku ketua DPW LAN beserta anggota kepengurusan LAN lainnya sebenarnya sudah mengetahui bahwa beberapa Dinas di Muba menggelar rapat di Kesbangpol Muba diduga ada Oknum OPD yang mengusulkan Ingin mencabut SK DPW LAN seperti yang bapak sampaikan.
"Perlu diketahui juga,Negara Republik Indonesia adalah Negara Demokrasi.sesuai Amanat UU No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka Umum,artinya tidak ada larangan bagi kelompak-kelompok Seperti LSM maupun Ormas bilah ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara menggelar Aksi Damai atau Unjukrasa Seperti yang DPW LAN lakukan asalkan tidak melanggar Aturan, saja"Tegas indra
"Dengan adanya rapat yang digelar oleh beberapa Dinas Muba di Kesbangpol tersebut dan diduga Oknum tersebut Anti kritik dan diduga sudah masuk ke pelanggaran UU NO.9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di Muka Umum,"pungkas Indra.( Ril/tim).
0 Comments