6 Perangkat Desa Rantau Sialang di Berhentikan Sudah Sesuai Prosedur

 


MUBA,Vijaronline.com-Isu yang beredar di media online  perangkat Desa di Berhentikan oleh Kepala Desa Rantau sialang Kec, Sungai keruh Senjata kepala Desa untuk memberhentikan perangkat desa yaitu telah mendapat rekomendasi camat.Sebelum mengeluarkan surat keputusan pemberhentian perangkat desa, maka kepala desa terlebih dahulu meminta rekomendasi camat sungai keruh 28/04/2023

Munculnya permasalahan di Desa Rantu Sialang menjadi perhatian warga net sehingga menjadi tanda tanya, pemberhentian perangkat desa tidak terlepas dari peranan camat yang memberikan rekomendasi kepada kepalah Desa Rantau sialang Kec,sungai keruh Prihal ini sudah di lakukan oleh Kepala Desa Rantau Sialang

"Namu sebaliknya 6 Perangkat Desa Rantau Sialang  terkesan tidak terimah atas pemberhentian terjadap dirinya, hebonya 6 Perangkat Desa akan menyurati Angota DPRD Musi Banyuasin Sumatera Selatan 

Saat di konfirmasi melalui  WhatsApp (9/5/2023),kepala desa Festalozi mengatakan," 3 perangkat tidak pernah hadir kurang lebih 4 bulan yang 1 lagi belum cukup umur.2 perangkat desa diangap belum mendapatkan ijazah  sehinga saya ambil sikap tegas  mengeluarkan surat sp1,sp2 sehingga saya memohon kepada Camat sungai keruh agar bisa mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian perangkat desa Rantau Sialang,, itulah alasan nya ungkap kades,

Semoga keputusan yang sambil sesuai dengan mekanisme tidak melenceng dari UU dan peraturan sehingga saya sudah mendapatkan rekomendasi dari camat sungai keruh "pungkasnya"(hen)


Post a Comment

0 Comments