PRABUMULIH.Vijaronline.com-- Untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun, Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Timur tak hentinya mengingatkan warga masyarakat di wilayah hukumnya supaya tidak membakar lahan ataupun kebun.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby EltarikSH MH terus menghimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmasnya Kelurahan Sukaraja supaya warganya tidak membakar lahan saat membuka kebun. Ucapnya Kamis (15/12/2022).
"Terus dan terus kita ingatkan masyarakat khusunya petani supaya jangan membakar ketika membuka lahan,". Dan ini terus kita lakukan pendekatan supaya warga tidak lupa, urainya.
Lanjutnya, kalau masih ada dan sudah kita berikan peringatan dan himbauan maka siap-siap dutindak tegas.
"Apabila melakukan pembakaran hutan merupakan tindak pidana dan dapat di hukum sebagaimana hukum yang berlaku." tutupnya. (Dk).













0 Comments