PRABUMULIH,vijaronline.com – BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta dalam membayarkan iuran kepesertaan JKN-KIS. Kali ini, BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) utnuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Lasma Novita Sari menjelaskan program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan program Rehab, diantaranya peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan), peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," kata Lasma.
Dirinya mengatakan peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap untuk meringankan peserta.
"Peserta diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran program Rehab. Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Lasma.
Sementara itu, Putra (32) yang merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Prabumulih yang telah mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Saat dihubungi tim Jamkesnews, Putra sangat antusias dengan hadirnya program tersebut di masa pandemi Covid-19.
“Hadirnya program ini sangat membantu saya apalagi sekarang ini yang masih pandemi Covid-19. Sekarang ini ekonomi saya sedang menurun jadi kalau mau bayar semua tunggakan saya belum bisa, jadinya saya mendaftar program Rehab,” ucap Putra.
Selain itu, Putra juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sangat membantu dirinya dan juga orang-orang yang sedang kesulitan ekonomi seperti dirinya.(*)
0 Comments