PRABUMULIH,vijaronline.com- Polemik warga Jalan Matahari, RT 05, RW 05, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur dan Perusahan Pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) belum juga usai. Pasalnya, mediasi yang sudah dua kali dilakukan hinga hari ini. Senin (13/9/2021) tidak menemukan titik terang.
Mediasi ke dua kali nya ini di lakukan di Aula Kantor kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih belum juga menemukan jalan tengah dalam mediasi tersebut.
Warga setempat meminta, tower yang berdiri di wilayah tersebut untuk Segera dipindahkan. Karena menurut warga, berdirinya tower tersebut dapat mengancam keselamatan warga setempat, serta warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi terhadap warga di awal pembangunan tower dari pihak perusahaan maupun Dinas terkait.
Mediasipun sempat dilaksankan di Kantor Kelurahan Muara Dua, yang Juga dihadiri oleh Camat Prabumulih Timur berikut Perwakilan dari Dinas-dinas Terkait. Namun sayangnya mediasi tersebut belum mendapatkan jalan tengah.
Menurut pantauan awak media dilokasi mediasi, pihak perusahaan mengclaim bahwa sudah mengantongi semua perizinan, dari mulai sosialisasi Dor to Dor terhadap warga setempat sekaligus meminta tanda tangan warga, serta sudah mengurus perizinan lainnya dari Dinas terkait.
"Semua prosedur sudah kita jalani pak, dari meminta tanda tangan warga, berikut perizinan dari dinas-dinas terkait, bahkan kami sudah menemui Walikota Prabumulih beberapa waktu yang lalu," terang perwakilan Perusahaan pendirian tower Dwi seraya menunjukkan Copy seluruh Perizinan di sela-sela mediasi, Senin (13/09/2021).
Sementara, Samsu Rizal salah satu masyarakat yang keberatan dengan berdirinya tower tersebut menyayangkan mediasi yang terlaksana di Kantor Kelurahan Muara Dua tidak membuahkan hasil.
Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat laporan ke DPRD Kota Prabumulih agar menindak lanjuti keluhan warga setempat.
"Intinya kami minta tower itu segera di pindahkan. Karena berdirinya tower tersebut tidak ada faedahnya untuk kami, dan kami sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Prabumulih," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut ia membenarkan bahwa ada sebagian warga yang sudah menandatangi surat Prizinan pendirian tower, namun masih banyak juga warga yang tidak setuju dengan berdirinya tower tersebut.
"Masih banyak warga yang memang termasuk dalam radius pendirian tower tidak menandatangani surat perizinan itu. Nah ini yang menandatangani surat tersebut bukanlah pemilik rumah. Lucunya, persetujuan warga belum menyeluruh akan tetapi surat perizinan sudah keluar. Jadi dalam hal ini masih banyak yang tidak setuju dengan pendirian tower itu," Jelasnya.
Selain itu dirinya mengatakan bahwa, akan menempuh jalur apapun agar pihak perusahaan dapat segera memindahkan tower tersebut.
"Jalur apapun akan kami tempuh, dan apa pun jalannya, kami tetap minta tower itu di pindahkan, karena sudah menyalahin aturan serta membuat resah warga di sini," tukasnya. (*/ )
0 Comments