Tersangka Sulistiyono bersama rekannya Riki Suwanto Diamankan di Polsek Prabumulih timur.
PRABUMULIH,vijaronline.com–
Team Gurita Polsek Prabumulih Timur menciduk pelaku pencurian diwarung Ibu Wiwik Wijayanti (41) yang terletak di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih timur, (05/03/2019).
Team Gurita Polsek Prabumulih Timur menciduk pelaku pencurian diwarung Ibu Wiwik Wijayanti (41) yang terletak di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih timur, (05/03/2019).
Sulistiyono(16) bersama rekannya Riki Suwanto (18) keduanya warga Perumnas 2 Gunung ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, di tangkap karena diduga mencuri bermacam-macam jenis rokok serta uang tunai Rp.4.000.000, di warung milik ibu Wiwik Sehingga mengalami kerugian materil sekitar Rp10.000.000.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui kapolsek Prabumulih Timur Akp Alhadi Ajansyah, S.H , yang di dampingi Kanit Res AIPTU Eem Supriyatna mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut di ringkus saat sedang menunggu temannya di Jalan jendral Sudirman.
“Kini kedua pelaku sudah kita amankan di polsek Prabumulih timur guna guna penyidikan lebih lanjut” tandas kapolsek.
Akibat perbuatannya, Pelaku terancam dengan Pasal (363 KUHP) yang dimaksud dalam Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, Atas dasar laporan korban ke kantor polsek Prabumulih Timur No :B-28/III/2019/Sumsel/pbm/sek pbm tmr,senin 04 Maret 2019.
0 Comments