PRABUMULIH Vijaronline.com — Peristiwa tragis terjadi di Sindur Water Park, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Rabu (7/10/2026) pagi. Seorang siswa sekolah dasar meninggal dunia setelah tenggelam saat mengikuti kegiatan berenang bersama sekolah.
Korban diketahui berinisial SA, pelajar yang dalam laporan kepolisian berusia 10 tahun dan berdomisili di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bersama puluhan siswa lainnya mengikuti kegiatan belajar berenang yang merupakan program rutin sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat orang guru pendamping disebut turut mengawasi sekitar 35 siswa.
Sebelumnya, para siswa mengikuti kegiatan pengambilan nilai berenang dan kemudian beristirahat untuk makan sebelum kembali melakukan aktivitas di kolam.
Saat kembali berenang, para siswa berpencar. Korban yang diketahui belum dapat berenang justru berada di kolam dewasa dengan kedalaman sekitar 130 hingga 170 sentimeter.
Korban awalnya berada di bagian kolam dengan kedalaman sekitar 130 sentimeter. Namun, korban kemudian bergerak menuju bagian kolam yang memiliki kedalaman sekitar 170 sentimeter. Karena tidak mampu berenang, korban diduga kehabisan napas hingga akhirnya tenggelam.
Seorang siswa yang melihat korban dalam kondisi tenggelam kemudian berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke pinggir kolam. Pertolongan pertama dilakukan sebelum korban dibawa ke rumah sakit oleh pihak guru atau pendamping.
Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Dalam laporan kepolisian, peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, memasang garis polisi, menghubungi keluarga korban, serta mengamankan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga mencatat dugaan awal bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan korban yang tidak bisa berenang serta kurangnya pengawasan dari guru atau guru pendamping.
Namun, hal tersebut masih merupakan bagian dari penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai kelalaian pidana pihak tertentu.
Pihak Yayasan Siap Bertanggung Jawab
Ketua Yayasan SD-SMP Sekolah Alam, Anggraini, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan berenang merupakan program rutin sekolah yang dilaksanakan sekitar tiga hingga empat kali dalam setahun.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung selama sekitar 12 tahun dengan penerapan SOP yang selama ini digunakan sekolah. Ia menyebut, kegiatan berenang sebelumnya biasa dilakukan di OPI Mall dan kejadian serupa belum pernah terjadi.
Anggraini mengatakan, korban merupakan siswa kelas IV SD dan diketahui belum bisa berenang. Menurut pihak yayasan, siswa yang belum bisa berenang seharusnya berada di area kolam yang dangkal.
Pihak sekolah juga mengaku telah memberikan arahan serta peringatan kepada para siswa sebelum kegiatan berenang berlangsung.
Setelah kejadian, pihak pendamping langsung membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak yayasan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap keluarga korban dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Apapun hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, pihak yayasan akan menunggu dan siap bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban,” demikian keterangan pihak yayasan dalam wawancara.
Petugas Water Park Akui Tidak Melihat Langsung
Sementara itu, seorang petugas Sindur Water Park bernama Ramadan mengaku tidak melihat langsung saat korban tenggelam.
Ia mengatakan, saat kejadian dirinya sedang beristirahat bersama sejumlah pegawai lainnya. Dirinya baru mengetahui kejadian setelah korban telah diangkat dan hendak dibawa menggunakan mobil.
Ramadan menjelaskan, area kolam utama memiliki kedalaman sekitar satu meter hingga 1,7 meter. Sementara itu, tersedia pula kolam khusus anak-anak dengan kedalaman yang lebih dangkal.
Menurut informasi yang diterimanya dari pihak guru, para siswa sebelumnya sedang beristirahat, namun kemudian anak-anak berpencar ke sejumlah area.
Ia juga menyebut terdapat sekitar empat orang guru yang bertugas melakukan pengawasan terhadap para siswa. Namun, menurut keterangannya, pengawasan tersebut diduga tidak berjalan maksimal sehingga para siswa dapat berpencar.
Terkait penanganan perkara, Ramadan menyebut sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian, baik dari pihak guru maupun pengelola lokasi.
Keluarga Minta Tanggung Jawab Sekolah
Pihak keluarga korban menyatakan tidak mengetahui secara pasti kronologi saat korban tenggelam karena keluarga baru mengetahui kondisi korban setelah berada di instalasi gawat darurat.
Hardi, paman korban, mengatakan keluarga berharap pihak sekolah bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Menurut keluarga, korban merupakan anak yang masih duduk di kelas IV dan diketahui tidak bisa berenang.
“Anak itu posisi sekolah, tanggung jawab anak. Tanpa posisi sekolah, anak itu tidak akan diajak ke situ,” ujar Hardi dalam keterangannya.
Keluarga juga menilai pengawasan terhadap anak-anak selama kegiatan berenang menjadi hal penting, terlebih korban diketahui belum mampu berenang.
Korban rencananya dimakamkan pihak keluarga di TPU Pulung Buang setelah salat Asar.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui secara utuh kronologi serta ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.











0 Comments