SEKAYU, MUBA,Vijaronline.com - Praktik pinjaman ilegal berkedok rentenir atau uang beranak kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan dinilai sangat meresahkan. Praktik ini tidak hanya menjerat kaum ibu-ibu rumah tangga, namun juga dituding menjadi pemicu keretakan rumah tangga akibat bunga mencekik dan cara penagihan yang intimidatif.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, praktik rentenir ini beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Modus yang digunakan dengan menawarkan pinjaman cepat tanpa jaminan, bunga harian hingga mingguan, yang menyasar pedagang kecil, ibu-ibu arisan, hingga ibu rumah tangga di sejumlah kecamatan.
Sejumlah warga mengaku, akibat terjerat pinjaman tersebut, banyak yang harus menggali lubang tutup lubang hingga berujung cekcok dalam rumah tangga. Bahkan tidak sedikit yang aset rumah tangganya terancam.
Menanggapi hal tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
"Kami minta Bapak Kapolres Muba agar segera memberantas praktik rentenir ilegal ini sampai ke akarnya. Sudah sangat meresahkan, korbannya ibu-ibu. Tolong ditertibkan," ujar salah seorang warga Sekayu yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10/2026).
Selain mendesak kepolisian, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Desakan ini muncul karena beredar isu adanya oknum pegawai yang diduga terlibat atau menjadi pemodal di balik praktik uang beranak tersebut.
"Kami minta Pemkab Muba mengevaluasi seluruh pegawai. Jika terbukti ada ASN atau P3K yang terlibat dalam pusaran rentenir, harus diberi tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai mencoreng nama baik pemerintah," tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Muba maupun Pemkab Muba terkait desakan publik tersebut. Warga berharap Satgas Waspada Investasi dan OJK Sumsel juga turun tangan melakukan pengawasan di wilayah Muba.











0 Comments