Pengelola Pasar Subuh Luruskan Video Viral, Tegaskan Tak Ada Instruksi Langsung dari Wali Kota




PRABUMULIH,Vijaronline.com- Ramainya perbincangan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Subuh Eks Mapolsek Prabumulih Timur terus menjadi perhatian publik.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredar Video yang disertai rekaman suara, yang diduga memperdengarkan seseorang mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih saat melakukan pungutan sebesar Rp5.000 kepada para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Carter Perdesa selaku pihak ketiga pengelola pasar memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial. Menurutnya, isi video tersebut merupakan bentuk miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam video tersebut terlihat seorang pedagang menanyakan kepada seseorang yang diduga merupakan oknum di lapangan mengenai isu pemindahan Pasar Subuh di kawasan Eks Polsek Prabumulih Timur. Orang tersebut kemudian menjawab bahwa pasar tidak akan dipindahkan dan apabila hal itu terjadi, mereka siap menghadapinya.

"Kami ingin meluruskan bahwa pernyataan yang menyebut Wali Kota Prabumulih telah mengatakan hal tersebut tidak benar. Pernyataan itu bukan berasal dari Wali Kota," tegas Carter. Rabu (29/7/2026).

Carter juga menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan pasar didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara CV Jaya Camez Abadi dengan pihak terkait. Menurutnya, proses tersebut berawal dari permohonan yang diajukan oleh mitra pengelola pasar untuk pemindahan lokasi pasar dari Jalan Jenderal Sudirman ke kawasan Eks Polsek Prabumulih Timur.

"Jadi, dasar pelaksanaan kerja sama ini adalah permohonan dari kami sebagai mitra pengelola pasar yang kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal tersebut bukan merupakan instruksi langsung dari Wali Kota maupun hasil proses tender," pungkasnya.

Selain itu, selama satu tahun di lokasi Pasar Subuh Eks Polsek Prabumulih Timur, pedagang merasa nyaman dan dapat menjalankan aktivitas perdagangan dengan lancar. Kami berharap kondisi yang kondusif ini dapat terus terjaga demi kenyamanan bersama."

Sementara, Kepala UPTD Pasar Inpres Prabumulih, Ferdiand Handra, SH, Menanggapi video viral yang mencatut nama Wali Kota Prabumulih, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

"Pak Wali Kota tidak mengetahui persoalan tersebut dan tidak memiliki keterkaitan dengan pernyataan yang beredar dalam video. Karena telah mencatut nama Wali Kota, tentu hal ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jadi, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele," tegas Ferdiand.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya mengimbau kepada seluruh pedagang, khususnya di lingkungan Pasar Inpres, agar tidak membuat kisruh ke depannya. Mari bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku, terlebih sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Jangan membuat kegaduhan maupun menyebarkan opini-opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Post a Comment

0 Comments