Ops Pekat Musi 2026, Tiga Remaja Terlibat Curat Berhasil Diamankan Polisi

 



PRABUMULIH,Vijaronline.com – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus Target Operasi (TO) dalam rangka Ops Pekat Musi Tahun 2026, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 16 Februari 2026. Selain itu, tindakan ini juga merujuk pada Rencana Operasi Pekat Musi 2026 Polres Prabumulih Nomor: R/RENOPS/02/II/OPS.1.3/2026 tanggal 03 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Jambat Akar RT 029 RW 012, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Epriansyah (40), seorang buruh, warga Jalan Alipatan Gang Amir RT 029 RW 012 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Berdasarkan laporan, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci, kemudian memanjat pintu besi kamar mandi menuju atap rumah bedeng. Pelaku selanjutnya memotong kabel instalasi merek Peraba ukuran 1,5 inci sepanjang kurang lebih 400 meter menggunakan tang potong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni:
TNR (17), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ,MIK (16), warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan OA (16), warga Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kronologi penangkapan Pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M dan personel Team WESTER 838, petugas bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni MIK dan OA. Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui satu pelaku lainnya, TNR, turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.

Barang bukti Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (satu) buah tang potong, 6 (enam) potong sisa kabel merek Peraba 3 (tiga) buah “tidus”

Saat ini, ketiga anak yang berhadapan dengan hukum tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026 untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kota Prabumulih..(*)

Post a Comment

0 Comments