PRABUMULIH,Vijaronline.com-- wacana Polres Prabumulih Polda Sumsel untuk membuat ruang tahanan khusus bagi tersangka wanita.
Kemudian, khusus bagi anggota Polres Prabumulih yang ‘nakal’ alias melanggar kode etik atau disiplin serta ruang sidang disiplin dan kode etik.
Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH ketika diwawancarai usai apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanganan karhutlah di kota Prabumulih tahun 2023, di mapolres Prabumulih pada Senin, (30/1/2023).
Ungkapnya, rencananya ruang tahanan khusus bagi tersangka wanita dan tahanan provost tersebut akan didirikan disisi kiri mapolres prabumulih tepatnya di samping ruang provost saat ini.
"Jadi nantinya ruang jaga di tengah, kanan provost, kiri ruang tahanan wanita dan atas ruang sidang anggota yang melanggar," ungkap Widiardi.
Dijelaskan perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) ini, ruang tahanan khusus tersangka wanita itu penting untuk dibangun karena saat ini polres prabumulih belum memiliki ruang tahanan khusus tersangka perempuan.
"Karena saat ini kami selalu ada tahanan wanita, dan karena keterbatasan ruang sel (tahanan), sehingga kami gunakan ruang sel tahanan polsek cambai untuk penempatan tahanan wanita," ucap kapolres.
Terkait wacana itu sambung pria yang pernah menjanat Kapolres Muko-Muko ini, saat ini pihaknya tengah mengajukan usulan pembangunan tersebut kepada pemerintah Kota Prabumulih.
Tahanan kami untuk satu hari, polres dan polsek kurang lebih 60 tahanan. Tahanan wanitapun setiap hari ada.
Sehingga dengan adanya tambahan ruangan tahanan khusus wanita di lingkungan polres itu mengurangi kepadatan dan memudahkan pengawasan," pungkasnya. (Dk)
0 Comments