PRABUMULIH,
vijaronline.com– BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih mengadakan pertemuan sosialisasi implementasi sistem antrean elektronik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pada pertemuan ini dihadiri juga oleh 23 FKTP yang bekerjasama.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Izhar, mengatakan akan mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Kita akan berusaha memenuhi sarana prasarana dalam mendukung Program JKN-KIS ini, terutama dalam hal antrean elektronik. Antrean elektronik ini juga memudahkan petugas di FKTP,” kata Izhar (29/01).
Ia juga berharap seluruh FKTP dapat menjalankan sistem antrean elektronik ini idengan baik.
Disamping itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Yunita Ibnu, mengatakan bahwa antrean elektronik ini merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang dihubungkan dengan aplikasi Mobile JKN dan aplikasi P-Care BPJS Kesehatan.
“Untuk menggunakan sistem antrean elektronik tersebut peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dan melakukan registrasi. Setelah masuk aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih menu Pendaftaran Pelayanan pada tampilan utama. Setelah melakukan pendaftaran pelayanan, peserta akan mendapat nomor antrean dengan estimasi waktu pelayanan,” jelas Yunita.
Ia melanjutkan bahwa adanya antrean elektronik melalui Mobile JKN ini sebagai upaya pengurai antrean yang ada di FKTP. Selama ini terdapat beberapa peserta yang datang ke FKTP tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani, sehingga waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu. Dengan adanya sistem antrean elektronik ini nantinya peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama di FKTP dan dapat datang sesuai nomor antrean layanan.
“Sistem antrean elektronik merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh aplikasi Mobile JKN yaitu kemudahan untuk mendapatkan pelayanan di FKTP. Di samping itu aplikasi Mobile JKN juga memberikan banyak manfaat lainnya seperti kemudahan untuk mendaftar dan merubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, kemudahan melakukan pembayaran iuran peserta, serta kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan dan jawaban,” tutup Yunita.
0 Comments