Remaja Pelaku Curanmor di Dua Lokasi Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Sunyi Senyap

 


PRABUMULIH,Vijaronline.com– Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap dari Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kelurahan Wonosari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial FPD (17) yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

​Kejadian ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan pertama (LP-B/3/I/2026) dilaporkan oleh korban bernama Ariyanto (63) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya. Sementara laporan kedua (LP-B/4/I/2026) datang dari Mainikayati (51) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega. Menariknya, kedua korban tinggal di lingkungan yang sama, yakni di Jalan Krisna, Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih.

​Berdasarkan keterangan para korban, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak atau membuka pintu pagar rumah korban pada dini hari dan pagi hari. Sepeda motor yang tengah terparkir di teras rumah langsung digasak oleh pelaku saat pemilik rumah tengah beristirahat atau lengah.

​Menindaklanjuti keresahan warga, Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy K, S.Psi., MH, langsung melakukan penyelidikan mendalam. Tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan guna mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

​Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Senin siang, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di sebuah area perkebunan di wilayah Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak mengepung lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

​Dari tangan tersangka yang berstatus sebagai pelajar ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sudah dipreteli. Barang bukti tersebut meliputi mesin motor Yamaha Jupiter MX dan berbagai komponen bodi motor Yamaha Vega seperti tangki, jok, stang, hingga ban belakang. Diduga kuat, pelaku berencana menjual bagian-bagian motor tersebut secara terpisah untuk menghilangkan jejak.

​Akibat perbuatan tersangka, kedua korban mengalami kerugian materiel yang tidak sedikit. Korban Ariyanto menderita kerugian sekitar Rp4.000.000, sedangkan korban Mainikayati mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang peradilan anak yang berlaku.

​Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH., memberikan pernyataan tegas mengenai pengungkapan kasus ini. Beliau menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya, meskipun pelaku masih di bawah umur.

​"Kami telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar kendaraan roda dua di wilayah Wonosari. Meskipun tersangka berstatus sebagai anak yang bermasalah dengan hukum, proses penyidikan tetap kami jalankan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada masyarakat Prabumulih agar lebih waspada dan memperketat keamanan kendaraan di rumah masing-masing, setidaknya dengan memberikan kunci ganda, guna meminimalisir niat para pelaku kejahatan," tegas IPTU Tomas Siswo Purnomo.

​Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Tim Tekab Sunyi Senyap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Prabumulih, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor. (*)

Post a Comment

0 Comments