Pelarian Berakhir di OKU, Tim Tekab Sunyi Senyap Ringkus Spesialis Pencuri Gudang Prabumulih




PRABUMULIH,Vijaronline.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di kawasan Kelurahan Mangga Besar. Seorang pria berinisial N-S (32) diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota usai menguras isi gudang milik seorang wiraswasta.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban bernama Wendi (40) pada Rabu malam, 7 Januari 2026. Saat itu, korban yang bermaksud mengecek kondisi gudangnya di Jalan M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan kondisi di dalam ruangan sudah acak-acakan.

Dalam aksinya, pelaku tergolong nekat karena menggasak berbagai macam barang berharga yang memiliki bobot cukup berat. Barang yang hilang meliputi enam buah tabung gas ukuran 12 kg, dua buah terali besi, lemari rak piring, kipas eksos, hingga peralatan dapur seperti kompor gas merk Rinnai, baskom, dan puluhan gelas.

Korban yang mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP-B/1/I/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH, yang menjadi dasar tim kepolisian untuk segera melakukan pengejaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal "Tekab Sunyi Senyap" dari Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah sepekan melakukan perburuan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhirnya mendapatkan titik terang mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di luar wilayah Prabumulih.

Tepat pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang berada di Desa Tanjung Mangus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tak ingin buruannya lepas, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersebut.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy K, S.Psi., MH, di bawah instruksi ketat Kapolsek Prabumulih Barat. Tersangka Nasrudin Bin Nasir (32), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti di lokasi persembunyiannya.

Post a Comment

0 Comments