Diduga Bermasalah, Kantor Lurah Sidogede Prabumulih Terbengkalai, Proyek Rp700 Juta Disorot, Warga Minta Blacklist Kontraktor

 


PRABUMULIH,vijaronline.com- Warga Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, harus menelan pil pahit. Kantor kelurahan baru yang telah lama dinantikan hingga kini tak kunjung rampung, meski target penyelesaian ditetapkan pada akhir Desember 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pembangunan kantor kelurahan yang dibiayai APBD Kota Prabumulih dengan nilai anggaran sekitar Rp700 juta itu jauh dari kata selesai. Proyek yang dikerjakan oleh CV Oryza Sativa Nusantara tersebut tampak mangkrak dan menyisakan tanda tanya besar.

Menurut keterangan warga sekitar, pembangunan kantor kelurahan itu baru berjalan sekitar 3 hingga 4 bulan terakhir. Ironisnya, hingga pergantian tahun, kondisi bangunan masih sebatas badan gedung. Dinding belum diplester, pengecoran atap belum dilakukan, dan kayu-kayu penyangga dak masih berdiri.

“Kalau dilihat paling baru 50 sampai 60 persen. Kurang tahu juga kendalanya di mana, Pak. Yang jelas kami sebagai warga jelas dirugikan,” ujar seorang warga saat ditemui awak media di lokasi.

Akibat mangkraknya proyek tersebut, kantor kelurahan belum bisa difungsikan untuk pelayanan publik. Padahal, jika selesai tepat waktu, gedung itu sudah dapat digunakan untuk melayani masyarakat Sidogede secara maksimal.

Sorotan juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Nikco Adha Pranata SE, yang menegaskan bahwa proyek fisik yang tidak rampung hingga 31 Desember seharusnya dihentikan.

“Minimal progres harus 70 persen dan ada kontrak lanjutan dari Pemerintah Kota. Kalau di bawah itu, seharusnya dihentikan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu seolah menampar kondisi proyek kantor Lurah Sidogede yang progresnya diduga belum menyentuh angka tersebut. 

Situasi ini dinilai mencerminkan ketidakmampuan sekaligus ketidakseriusan pihak ketiga dalam melaksanakan pekerjaan, dan di sertai dugaan minimnya pengawasan oleh pejabat berwenang setempat.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Prabumulih agar bertindak tegas. Tak hanya meminta CV pemenang kontrak diblacklist, warga juga meminta pemborong berinisial TP turut dikenai sanksi.

“Jangan cuma CV-nya yang diblacklist, pemborongnya juga harus. Ini jelas tidak kompeten. Kami masyarakat yang dirugikan,” tegas warga.

Selain itu, warga juga meminta BPKP dan Inspektorat untuk turun tangan serta bersikap transparan dalam mengaudit proyek tersebut, guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.

Sementara itu, Lurah Sidogede belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, yang bersangkutan mengaku sedang dalam perjalanan ke luar kota.

“Senin saja ke kantor lurah ya Pak, saya mau keluar kota sekarang, ini sudah mau OTW,” ujarnya singkat, Sabtu siang (03/01/2026).

Mangkraknya proyek fasilitas publik ini kembali membuka luka lama soal dugaan lemahnya pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah. 

Jika dibiarkan, bukan tak mungkin kasus serupa kembali terulang. Dan lagi-lagi, masyarakat yang harus menanggung akibatnya.(*)

Post a Comment

0 Comments