PRABUMULIH,Vijaronline.com-- Sumatera Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka, Gustiansyah (29), Noprianto (39), dan Gilang Ramadan (28), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Alipatan Gang Amir, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muh Arafah, SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Prabumulih.
"Ya, benar. Kami telah menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus narkotika," kata AKP Muh Arafah, SH, dalam keterangan persnya.
Menurut AKP Muh Arafah, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Prabumulih tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, yang kemudian mengarah pada penangkapan ketiga tersangka.
"Dari hasil penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 pecahan narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau, 1 perangkat alat hisab sabu/bong, 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam, 15 buah plastik klip bening, dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik," tambah AKP Muh Arafah.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," tutup AKP Muh Arafah.
Dunia maya pun dihebohkan dengan penangkapan tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar positif atas keberhasilan Polres Prabumulih dalam mengungkap kasus narkotika.
"Saya sangat mendukung Polres Prabumulih dalam memberantas narkotika, semoga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," tulis seorang netizen.
Sementara itu, Polres Prabumulih terus menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan melaporkan jika ada informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini merupakan salah satu contoh keberhasilan Polres Prabumulih dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Polres Prabumulih akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan, kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkotika di Prabumulih," kata AKP Muh Arafah.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Prabumulih akan terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini.(*)












0 Comments