Warga Tanjung Raman Ngadu ke DPRD, Minta Tindak Tegas Truck Batu Bara Jangan Sampai Dikeluarkan.


PRABUMULIH,Vijaronline.com– Gelombang penolakan terhadap angkutan batubara yang melintas di wilayah Kota Prabumulih terus menguat.

Kali ini, warga Kelurahan Tanjung Raman dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka agar DPRD Kota Prabumulih ikut turun tangan dan mendukung langkah tegas Pemerintah Kota dalam menertibkan armada batubara yang masih nekat melintas melalui Jalan Lingkar Timur.

Dalam pernyataannya, warga meminta agar empat unit mobil batubara yang sudah diamankan oleh masyarakat tidak dikeluarkan dalam bentuk atau alasan apa pun.

“Kami minta kendaraan itu ditahan dulu. Jangan sampai keluar, apapun alasannya. Kalau sampai dikeluarkan, kami masyarakat pasti kecewa,” tegas salah satu warga Tanjung Raman saat ditemui di lokasi, Jumat (31/10/2025).

Warga menilai, tindakan tegas ini penting sebagai bukti keseriusan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang ‘main belakang’. Kalau sudah ditangkap, ya ditindak sesuai aturan,” tambahnya.

Selain meminta dukungan DPRD, warga juga menegaskan penolakan keras terhadap aktivitas truk batubara di wilayah Kota Prabumulih.

“Kami warga Tanjung Raman menolak keras armada batubara lewat di kota ini. Sudah jelas-jelas merugikan masyarakat, merusak jalan, bikin bising, dan tidak memberi manfaat untuk daerah,” tegas perwakilan warga lainnya.

Sikap warga ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi angkutan batubara yang melintas di dalam kota.

“Dari awal saya sudah sampaikan, tidak ada istilah damai dengan angkutan batubara. Aturan tetap ditegakkan,” tegas H. Arlan dalam wawancara sebelumnya. (*)


Post a Comment

0 Comments