BPJS Kesehatan Masuk Pelosok Desa Bersama Anggota Komisi IX DPR RI




Ogan Komering Ulu,Vijaronline.com– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani bersama BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga, Rabu (4/6). Menurut Irma, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan dengan cara mendaftar dan didaftarkan pada BPJS Kesehatan.

“Sehat itu penting sekali, karena jika kita sakit, kita tidak dapat bekerja dengan baik, tidak dapat menikmati berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, jangan lupa sedia JKN sebelum sakit. Program JKN hadir untuk melindungi kesehatan semua lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sudah disediakan berbagai macam jenis kepesertaan diantaranya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah dan segmen non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) yang dikenal dengan peserta mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma juga menjelaskan bahwa kepesertaan JKN mandiri terdiri dari 3 kelas. Kelas 1 dengan biaya iuran perbulan tiap orangnya sebesar 150 ribu rupiah , kelas 2 sebesar 100 ribu rupiah dan kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah.

“Namun bagi masyarakat yang kurang mampu, jangan khawatir karena dapat mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi tanggungan pemerintah atau sebagai PBI ke dinas sosial setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Irma berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya Program JKN dengan membayar iuran tepat waktu.

“Mari kita bersama mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan cara terdaftar sebagai peserta JKN. Apabila telah terdaftar jangan lupa juga untuk membayar iurannya dengan tepat waktu bagi peserta mandiri. Pembayaran iuran JKN ini dapat dilakukan melalui Kantor Pos, minimarket, m-banking, e-commerce dan lain-lain,” ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan perbedaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Fasilitas kesehatan itu ada dua yaitu FKTP dan FKRTL. FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan dokter keluarga. Sedangkan FKRTL adalah rumah sakit. Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu. Jika memang menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL. Namun, dalam kondisi yang gawat darurat, peserta JKN dapat langsung pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan,” jelasnya.

Dwi melanjutkan jika masyarakat membutuhkan informasi terkait Program JKN maka masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN ataupun masyarakat yang belum terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai Program JKN.

“Jadi, di BPJS Kesehatan itu memiliki banyak sekali kanal informasi. Salah satunya adalah BPJS Keliling yang bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta melalui konsep jemput bola. Kemudian Pelayanan Administrasi melalui whatsapp yang dikenal dengan PANDAWA. Peserta cukup chat ke nomor layanan PANDAWA di 08118165165 pada hari kerja senin sampai jumat pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Kemudian untuk fitur-fitur yang lebih lengkap dan dapat diakses 24 jam melalui handphone adalah Aplikasi Mobile JKN. Melalui mobile JKN masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi dan mendapatkan informasi lengkap terkait JKN,” ucap Dwi.

Post a Comment

0 Comments