Apresiasi Kapolsek Sanga Desa Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Bersenpi di Desa Keban Satu.




Muba.Vijaronline.com- Warga Sanga Desa Puas atas kinerja Kapolsek Sanga Desa yang di pimpin oleh IPTU.Joharmen,belum genap satu tahun menjabat Kapolsek Sanga Desa, IPTU.Joharmen telah berhasil mengungkap kasus besar,yaitu perampokan bersenpi di Desa Keban 1,yang di lakukan oleh beberapa orang tak kenal dengan mengunakan Senjata Api untuk menakuti korban hingga  mengakibatkan korban mengalami kerugian  materi  uang sekitar 400 juta dan perhiasan emas sekitar 50 suku .

Sebelumnya viral di media sosial dan mengemparkan warga Sanga Desa kejadian perampokan di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa pada tanggal 7/1/2025,Pelaku berjumlah sekitar delapan orang melakukan penodongan di siang bolong dengan mengunakan Senjata api,dengan modus pura-pura belanja di toko korban berbama maspar,akibat dari kejadian itu korban Shok mengalami kerugian Ratusan Juta. Dampak dari kejadian ini membuat masyarakat sekitar resah,masyarakat selalu di hatui rasa takut dan was-was khawatir kejadian serupa akan menimpa dirinya kalau kasus ini sampai tidak terungkap.

Adapun Keempat pelakunya yang sudah diringkus Polsek Sanga,diback up Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel  yakni Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

"Empat pelaku lainnya yakni Sumari Agus Hanafi (DPO), Lukman (DPO), Paiman (DPO) dan Gede (DPO) masih dalam pengembangan," tambahnya. 

"Terimah kasih pak Kapolsek telah berhasil ungkap kasus penodongan di keban 1 ini,kami acungkan jempol atas kerja keras tim dan jajaran Kapolsek Sanga Desa, mampu mengungkap kasus ini.  Kami masyarakat puas atas kinerja Kapolsek Sanga Desa,bukan hanya mengayomi namun terbukti melindungi masyarakat dan menindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polsek Sanga Desa. Minta hukuman yang seberat-beratnya kasi efek jera kepada pelaku.Ungkap Hendri Toko Pemuda Kecamatan Sanga Desa.(*)

Post a Comment

0 Comments