Tiga orang itu, kedapatan sedang mencuri besi jembatan penghubung Desa Sinar Rambang dengan Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih
Dari informasi dilapangan, pada sabtu 26 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib dilokasi kejadian tiga pelaku tertangkap tangan sedang memotong besi.
Ketiga pelaku yakni, Hariono (44), Sulaiman (23) dan Sukiman (29). Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah Iptu Heffu Juliansyah mengatakan ketiga pelaku telah berhasil ditangkap dan barang bukti pipa turut diamankan.
“Barang bukti, 7 batang pipa besi ukuran 2 inch panjang masing-masing dua meter berhasil kita amankan” jelas Aipda M Agustino Kanit Reskrim Polsek RKT kepada wartawan.(*)
0 Comments