PRABUMULIH,Vijaronline.com-- Setelah berhasil meringkus Habibi, (23) warga Jalan Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.
Kali ini, Tim Beruang Madu, Polsek Barat kembali berhasil meringkus rekan Habibi, yakni Herwanto alias Anto (48) warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Kedua pelaku diringkus lantaran melakukan pencurian 20 Batang behel ukuran 8 inci milik seorang warga bernama Yos Ruswadi Ilyas yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Rt.03 Rw.04 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, tepatnya di belakang rumah korban yang diketahui pada Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira jam 07.00 Wib.
Kapolsek Prabumulih Barat AKP YANI ISKANDAR, S.H mengatakan bahwa, team Beruang Madu terlebih daluhu meringkus rekan pelaku bernama Habibi.
Setelah dilakukan pengembangan, team kembali berhasil meringkus tersangka Herwanto alias Anto.
“Pelaku menakui perbuatannya. Dengan demikian, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.(*)
0 Comments