Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Tindak Lanjuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk Hindari Judi Online

 



TANJUNG RAJA,Vijaronline.com- Menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel), Dr. Ilham Djaya, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menghindari judi online. Arahan ini ditekankan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pegawai mengenai bahaya judi online. Dalam berbagai kesempatan, Kalapas menekankan pentingnya memahami dampak negatif judi online yang tidak hanya merusak mental, tetapi juga memperburuk kondisi keuangan dan merusak hubungan sosial ASN.

"Kami sangat mendukung arahan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel. Seluruh pegawai di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja diwajibkan untuk menghindari judi online. Kami tidak akan mentolerir adanya ASN yang terlibat dalam praktik tersebut," ujar Kalapas.

Dalam banyak kesempatan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja juga selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ASN tentang bahaya judi online. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko yang ditimbulkan oleh judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan potensi tindakan kriminal.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya judi online dan memiliki komitmen kuat untuk menjauhinya. Disiplin dan inovasi dalam bekerja adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambah Batara.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja juga berkomitmen untuk terus memantau dan evaluasi secara berkala terhadap perilaku ASN. Setiap indikasi keterlibatan dalam judi online akan ditindaklanjuti dengan serius dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, serta mendukung arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan seperti judi online.(*)

Post a Comment

0 Comments