Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Undang Ketua Komunitas PENAMANAP Prabumulih

 


PALEMBANG,Vijaronline.com-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya mengundang Ketua Komunitas PENAMANAP (Peduli Narapidana dan Mantan Narapidana) Prabumulih, Arif Arnic untuk Bersilaturahmi.

Pertemuan yang dilakukan di Kantor Kerja Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut turut dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Prabumulih, Zulkifli Bintang, pada Senin (29/07/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya, menyampaikan dukungannya terhadap terbentuknya komunitas Penamanap.

Dirinya menyambaikan bahwa ia mengetahui kegiatan komunitas ini melalui pemberitaan media online dan sangat mengapresiasi kepedulian Penamanap terhadap berbagai kegiatan di Rutan Prabumulih.

“Ini adalah hal positif yang harus didukung oleh Kemenkumham, karena pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam rutan. Jika ada wadah yang dibentuk sendiri seperti Penamanap ini, kita bisa memberikan naungan,” ujar Bapak Ilham Djaya.

Beliau juga menambahkan bahwa tujuan dari pertemuan ini tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mencari solusi dalam menyediakan lapangan pekerjaan melalui kolaborasi dengan pemerintah setempat.

Selain itu, Ilham Djaya berharap agar komunitas serupa dapat dibentuk di masing-masing kabupaten dan kota, serta dilegalkan ke depannya.

Di tempat yang sama, Ketua Penamanap sekaligus Wakil Ketua APM ini menyatakan rasa bangganya bisa diundang dan bertemu langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

“Ini adalah kesempatan baik untuk bertemu dan mendapatkan motivasi dari Bapak Kakanwil. Kami beserta anggota Penamanap berterima kasih kepada Bapak Kakanwil dan Bapak Karutan. Semoga kami bisa terus berkarya, bekerja, dan diterima baik di masyarakat,” ujar Arif Arnic.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Zulkifli Bintang, juga menyambut baik kehadiran komunitas ini.

“Alhamdulillah, semoga Penamanap terus semangat dan dapat lebih baik lagi hadir di tengah masyarakat ke depannya,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, diharapkan komunitas Penamanap dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam membantu narapidana dan mantan narapidana untuk kembali berintegrasi dengan baik.(*)

Post a Comment

0 Comments