Lupa Bawa Kartu KIS, Cukup Tunjukkan KIS Digital di Aplikasi Mobile JKN

 


PRABUMULIH,vijaronline.com- Berbagai macam perkembangan teknologi BPJS Kesehatan ditujukan memberikan kemudahan dan kepastian bagi pesertanya untuk dapat memanfaatkan layanan JKN-KIS dengan lebih efektif, efisien dan praktis. Aplikasi Mobile JKN pun dihadirkan untuk memudahkan urusan peserta JKN-KIS.

M Rinaldy Ramadhan (23) merupakan salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah memanfaatkan Mobile JKN. Awalnya ia merasa bingung Ketika akan berobat karena kartu KIS yang biasa digunakan tertinggal di rumah.

“Di fasilitas kesehatan saya diminta menunjukkan identitas peserta JKN-KIS, ternyata kartu JKN-KIS tidak terbawa ke dalam tas. Saya teringat dengan KIS Digital, lalu usai saya menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN, petugas fasilitas kesehatannya mengatakan sudah bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur pria yang akrab disapa Al saat menceritakan pengalamannya.

Setelah mendapatkan penanganan dari dokter yang ada di fasilitas kesehatan, Al dapat kembali melakukan aktivitasnya.  Semenjak peristiwa itu Al selalu memberikan informasi kepada rekan-rekannya untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, ada banyak kemudahan yang akan didapatkan melalui aplikasi itu.

“Daripada mengunduh aplikasi yang kurang bermanfaat, lebih baik hanphone digunakan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN ini. Untuk asuransi kesehatan, rasanya Mobile JKN sudah menjawab semua pertanyaan seputar JKN-KIS, selain itu kita juga dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan yang pernah kita dapatkan,” jelas Al.

Selain dapat menampilkan KIS Digital, kemudahan lainnya yang dapat diperoleh peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN di antaranya kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, menyampaikan pengaduan dan informasi seputar JKN-KIS, dan lain-lain.(*)

Post a Comment

0 Comments