PRABUMULIH,vijaronline.com- Ratusan warga dari desa Jungai yang belum menerima ganti rugi lahan Tol. Lakukan kembali aksi memblokir akses pembangunan jalan tol STA-63 Zona 6 tepatnya di wilayah perbatasan Talang Batu dan Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih. Senin (29/11/2021).
Aksi ini dilakukan karena pembayaran ganti rugi lahan tak kunjung selesai. Pemblokiran akses lintasan jalan Tol di zona 6 ini, di karenakan perjanjian jual beli Lahan hampir 1 tahun belum juga dibayar, wargapun akan tetap memblokir akses jalan tol Jika belum dibayar.
Dalam pemblokiran proyek jalan tol tersebut, warga juga membentangkan spanduk yang bertuliskan " YANG TERHORMAT BAPAK JOKOWI WIDODO, KAMI RAKYAT KECIL MEMINTA KEADILAN TANAH KAMI SUDAH DIGUSUR UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL TETAPI SAMPAI SEKARANG BELUM ADA PEMBAYARAN " mengungkapkan kekesalan dan meminta pembangunan akses jalan tol dihentikan sementara.
Salah satu warga desa jungai Edy Chosi menyampaikan tuntutan kepada pihak Polres Prabumulih, BPN dan pengadilan negeri Prabumulih, agar mohon ada tindak lanjut untuk lahan kami yang di bangun proyek jalan tol ini.
"Kami tidak akan membuka aktivis perkerjaan jalan tol sebelum pembayaran lahan kami dibayarkan. Kami warga merasa di rugikan," ucapnya kepada media saat aksi pemblokiran jalan tol di perbatasan desa jungai.
Sementara, Lingki Surmadi warga yang juga terkena dampak lahan tol mengatakan, sebelum penggarapan lahan pembangunan proyek jalan tol, lahan tersebut adalah kebun karet warga.
"Benar, ini mata pencarian warga dari hasil karet tersebut, kebun karet yang selama ini kami garap bisa menghasilkan uang dalam satu bulan mencapai 2.500.000,- hingga 3.000.000,- ," terangnya.
Cary Riovani Humas HKI mengungkapkan pada intinya warga setempat membela hak nya Karena di sini lahannya sudah di garap tapi uangnya belum turun ke lahan masing-masing jadi untuk sementara waktu menutup akses dulu.
"Saya berharap dari pihak terkait, agar uang masing-masing warga cepat cair jadi bisa beraktivitas kembali, dari pihak HKI menyetujui membela yang benar terhadap warga yang terdampak lahan tol tersebut, disini kita saling pengertian lahan sudah digarap uang belum cair," pungkasnya.(07).
0 Comments