PRABUMULIH,vijaronline.com--Peringati Hari Ulang Tahun Adhyaksa yang ke-61 tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih adakan kegiatan upacara secara virtual. Acara yang dipimpin langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kegiatan ini ada pemberian penghargaan kepada pegawai yang sudah bertugas selama 10, 20, dan 30 tahun. Serta ada 7 program harian dari Kejari Prabumulih yang wajib diterapkan dalam menjalankan tugas keseharian para pegawai kejaksaan negeri di kota ini.
“Pada kesempatan ini, kejari prabumulih memberikan penghargaan kepada pegawai yang sudah bertugas selama 10,20, dan 30 tahun. Serta ada 7 program harian yang patut dilaksanakan dalam," ucap Kasi Intel Hendra Fabianto, SH mewakili Kejari Kota Prabumulih Topik Gunawan, SH., MH. saat diwawancarai. Kamis (22/7/2021).
Adapun 7 program pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut:
1.Dukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional Sesuai ketentuan.
2.Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
3.Ciptakan karya-karya yang Inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
4.Wujudkan kejaksaan Digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.
5. Perkuat asas dominus Litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.
6. Segera Sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa Agung Muda bidang pidana Militer.
7. Jaga Marwah Institusi dengan berkerja secara Cerdas, Intergritas, Profesional dan Berhati Mulia.
Lanjut Hendra mengatakan, bahwa untuk prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yakni mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM.
“Yakni penerapan PPKM sesuai dengan instruksi pemerintah, serta peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap hendra lagi seraya menambahkan tentang program harian lainnya sudah biasa dilakukan dan dilaksanakan dalam lingkungan Kejaksaan negeri Kota Prabumulih,” ujarnya.
Selain itu Ia menekankan, bahwa meskipun dalam penerapan tugas dan wewenang harus menggunakan hati nurani, namun bukan berarti lemah dalam menindak lanjuti perkara.
“Menggunakan hati nurani, ya artinya tidak anarkis diluar jalur hukum. Namun tetap kita bekerja secara profesional, dan tegas,” pungkasnya Hendra seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua instansi dan rekan-rekan yang telah mengirimkan ucapan selamat kepada Kejari hari ini.(*/)
0 Comments