50 Pegawai Lapas Ikut Latihan Menembak



MUBA,vijaronline.com-
Latihan menembak yang di ikuti Sekitar 50 pegawai dan petugas Lapas di lapangan Tembak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu kantor wilayah kemenkumham sumatera selatan.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh personel kesatuan pengamanan Lapas, selain itu kegiatan tersebut didampingi langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Ronaldo De Vinci Talesa, AMd. I.P, S.H, M.H.  beserta jajarannya. Jum’at (26/07/2019).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sekayu Tarmizi.  SH Mengatakan," kegiatan latihan menembak ini di adakan oleh lapas sekayu untuk terus berinovatif meningkatkan kinerja dan kemampuan para pegawai dan petugas lapas.

Sambung Tarmizi, Untuk Kesatuan Pengamanan Lapas yang telah memfasilitasi kegiatan ini untuk menghasilkan personel yang terlatih sehingga dapat melaksanakan tugas siap dalam semua kondisi. hal ini dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam menggunakan senjata. Selain memberikan pelatihan baik teori maupun cara menggunakan senjata api laras pendek maupun laras panjang dan praktek dalam menembak.

"Sebelum memulai latihan menembak, diawali pengenalan senjata dan memeriksa kondisi senjata dan peluru yang dimiliki Lapas, memastikan apakah kondisinya masih layak di pakai atau tidak sehingga diperlukan penggantian dengan yang baru." Terangnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Ronaldo De Vinci Talesa, Amd. I.P, S.H, M.H. menjelaskan," Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan dan diperuntukkan melindungi nyawa manusia dan hanya boleh digunakan pada saat menghadapi keadaan luar biasa.

Terus dikatakannya, keadaan luar biasa yang dimaksud itu di antaranya untuk membela diri dari ancaman kematian dan atau luka berat, membela orang lain terhadap ancaman kematian dan atau luka berat serta mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang lain.

Tidak hanya itu saja, penggunaan senjata api juga diperuntukan untuk menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa dan menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.
"Intinya dari semua itu dan pada prinsipnya penggunaan senjata api merupakan upaya atau langkah terakhir dalam menghadapi situasi yang berbahaya,"ucap Ronaldo.(*tim)

Post a Comment

0 Comments