Tersangka Harry tertangkap tangan membawa 1 paket narkoba jenis Sabu
PRABUMULIH,vijaronline.com–Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, menggamankan seorang pria yang tertangkap tangan membawa paket narkoba jenis Sabu dari tangannya, saat berada di halaman parkir Rumah Makan Siang Malam, kelurahan Cambai, kota Prabumulih.
Tersangka yang diketahui bernama M Harry Pratama (25), warga Jalan Baiturrahman, Cambai, kota prabumulih, Penangkapan tersangka M Harry pada Kamis sore (13/6/2019) pukul 14.00 WIB ini masih dalam pengembangan petugas.
Menurut informasi yang diterima,
penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang didapat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, bahwa di depan RM Siang Malam, jalan Jenderal Sudirman Cambai, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Bermodal informasi tersebut, selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan, dan tepat, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (13/6) kemarin, petugas mencurigai dan menggeledah seorang laki-laki bersama Petugas security RM Siang Malam, hasil penggeledahan tersebut, anggota menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu ditangan kanan Harry.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH ketika dikonfirmasi, Jumat siang (14/6/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki di depan salah satu rumah makan di kawasan Cambai.
Selanjutnya, tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat bruto 0,20 gr, 1 (satu) unit hp nokia, dan 1 (satu) unit motor honda beat warna hitam milik tersangka, barang bukti telah dibawa kepolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,"terangnya.
0 Comments