Kedapatan Menyimpan 33 Paket Sabu, Tedy Tak Berkutik Diringkus Polisi.


Pelaku Tedy Anugrah (24) yang menyimpan 33 paket sabu seberat 7,89 gram.

PRABUMULIH,vijaronline.com-
Aparat berhasil menggelandang Tedy Anugrah (24) yang menyimpan 33 paket sabu seberat 7,89 gram siap edar, Tim buru sergap (Buser) sat Narkoba polres prabumulih melakukan pengeledahan di kediamannya, Selasa (18/6/19) sekitar pukul 16.00.WIB.

Diketahui Pelaku bernama Tedy Anugrah (24) adalah seorang Security yang bertempat tingal di Jalan Kop A Wahab No 014 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Tedy Anugrah berawal dari informasi dari masyarakat penyelidikan kasus ini dilakukan selama lebih kurang satu minggu, adanya transaksi barang haram tersebut.

"Berdasarkan dari informasi dari masyarakat bahwa di jalan Kop A Wahid Depan SMP N 1 Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan sekira jam 16.00 wib tadi,”terangnya.

Lanjut, Tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke TKP dan mengamankan satu orang lelaki yang tak lain pelaku Tedy Anugrah. Saat itu, pelaku sedang duduk di depan rumahnya dan kemudian dengan didampingi pemerintah setempat, anggota pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Selain itu, saat melakukan penggeledahan di kamar saudara Tedy ditemukan 2 paket sedang di selipan speaker kemudian ditemukan lagi satu bungkus rokok berwarna biru merk magnum yang berisikan 31 paket kecil narkotika jenis sabu di bawah sofa,” jelasnya.

Setelah itu anggota melakukan penggeledahan di luar rumah dan didapat kembali satu bungkus rokok warna biru merk magnum yang berisikan alat hisap sabu sabu dan masih berisikan sisa sisa sabu.

"Pelaku berserta barang bukti dibawa ke polres prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.

Post a Comment

0 Comments